Konferensi pers kasus pecah kaca di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk tiga pelaku sindikat pencuri dengan modus pecah kaca. Sindikat ini kerap beraksi melakukan aksi pecah kaca di kawasan Jakarta Barat hingga Tangerang Selatan.
"Kasus pencurian dengan modus pecah kaca. Ini pemain lama, pelaku utamanya residivis bersama satu lainnya yang DPO. Ada empat pelaku tapi tiga yang kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).
Kombes Yusri menyebut kasus ini bermula dari adanya laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Masyarakat melaporkan terkait maraknya aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Jakarta Barat hingga Tangerang Selatan.
"Modusnya sama, mereka mengintai kendaraam roda empat yang diparkir di tempat sepi. Para tersangka membagi peran mereka, apakah ada barang berharga. Jika ada maka eksekutor akan beraksi," beber Yusri.
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap ketiga tersangka dalam kasus ini berinisial MA, ES dan WM. Satu pelaku berinisial J hingga kini masih diburu oleh polisi.
Baca Juga: Kondisi Terkini Sopir Truk yang Viral Dianiaya Pengemudi Pajero, Polisi: Tulangnya Retak
Kepada polisi, tersangka mengaku baru dua kali melakukan aksinya. Sindikat ini menggunakan besi kendaraan untuk memecahkan kaca mobil para korbannya.
"Sudah disiapkan alatnya, ini adalah busi. Di dalam busi ada besi kecil kemudian dimasukan ke dalam mulut, dilempar dan pecah kaca," kata Yusri.
Salah satu tersangka disebut Yusri ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama. Polisi sendiri menginginkan para tersangka dijerat dengan hukuman seberat-beratnya.
"Kami akan jerat setinggi-tingginya karena mereka residivis dan khusus pemain pecah kaca," pungkas Yusri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: