Suasana Ancol yang kembali dibuka dengan protokol kesehatan, Jakarta, Sabtu (20/6/2020). (INDOZONE)
Sejumlah tempat wisata di Jakarta ditutup sementara imbas diperpanjangnya masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pasca kasus Covid-19 di ibu kota melonjak.
Adapun penutupan destinasi wisata di Jakarta sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Di mana sesuai dengan instruksi Mendagri No.14 tahun 2021, dan Keputusan Gubernur No. 796 tahun 2021.
Berdasarkan informasi dari Disparekraf DKI Jakarta dalam unggahan Instagramnya, beberapa tempat wisata yang ditutup di antaranya adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kawasan Kota tua, Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, Museum Sejarah Jakarta.
BACA JUGA: Sebar Hoaks COVID-19 di Media Sosial, Pemuda di Kendari Ditangkap Polisi
Kemudian ada Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Gedung Joang '45, Museum Tekstil, Museum Bahari.
Lalu ada Rumah Si Pitung, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Ismail Marzuki, Taman Benjamin Sueb dan Anjungan Provinsi DKI Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: