Warga menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). ANTARA FOTO/Rahmad
Sejumlah warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bus Pelayanan SIM keliling dikawasan terminal Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Sabtu (26/6/2021).
Kepolisian setempat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat membuka pelayanan SIM keliling secara bergilir di sejumlah kecamatan pedalaman untuk memudahkan masyarakat membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM saat pandemi COVID-19.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: