Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 JUNI 2021 • 01:17 WIB

Laporan Tahunan PBB: Selama 2020 Lebih dari 8.500 Anak Dijadikan Tentara

Ilustrasi tentara yang hendak perang. (photo/Pexels/Pixabay/ilustrasi)

PBB pada Senin (21/6) waktu setempat, melaporkan di tahun 2020, lebih dari 8.500 anak dijadikan sebagai tentara di berbagai konflik di seluruh dunia dan hampir 2.700 lainnya tewas.

Dilansir dari REUTERS, laporan tahunan Sekjen PBB Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan tentang anak-anak dan konflik bersenjata mencakup pembunuhan, pencederaan dan pelecehan seksual terhadap anak, penculikan atau perekrutan, penolakan akses bantuan dan penargetan sekolah serta rumah sakit.

Laporan itu memverifikasi bahwa pelanggaran telah dilakukan terhadap 19.379 anak di 21 konflik. Mayoritas pelanggaran sepanjang 2020 dilakukan di Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Suriah dan Yaman.

Ini membuktikan bahwa 8.521 anak dijadikan sebagai tentara tahun lalu, sementara 2,674 anak lainnya tewas dan 5.748 mengalami luka di berbagai konflik.

Laporan itu juga menyertakan daftar hitam yang bertujuan membuat malu pihak-pihak yang berkonflik, dengan harapan mendorong mereka agar menerapkan aturan perlindungan terhadap anak.

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Sindikat Pembuat Ijazah Palsu, Beroperasi Sejak 2019

Daftar itu telah lama menjadi kontroversial, dengan para diplomat mengatakan Arab Saudi dan Israel keduanya dalam beberapa tahun terakhir memberikan tekanan dalam upaya untuk tidak terseret ke dalam daftar tersebut.

Israel tidak pernah terdaftar, sementara koalisi militer pimpinan Saudi dicoret dari daftar tersebut pada 2020, beberapa tahun setelah pihaknya pertama kali ditandai dan dipermalukan karena membunuh dan melukai anak-anak di Yaman.

Dalam upaya meredam kontroversi seputar laporan tersebut, daftar hitam yang dirilis oleh Guterres pada 2017 akhirnya dibagi menjadi dua kategori.

Daftar pertama untuk pihak yang telah menerapkan perlindungan terhadap anak dan satu daftar lagi untuk yang tidak.

Terdapat sejumlah perubahan signifikan dalam daftar yang dirilis pada Senin tersebut.

Satu-satunya pihak negara yang tercantum di daftar karena tidak menerapkan langkah tersebut adalah militer Myanmar - atas pembunuhan, pencederaan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak - dan pasukan pemerintah Suriah - atas perekrutan anak-anak, pembunuhan, pencederaan dan kekerasan seksual terhadap anak serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Laporan Tahunan PBB: Selama 2020 Lebih dari 8.500 Anak Dijadikan Tentara

Link berhasil disalin!