Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tengah).(Foto: INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan agar seluruh kegiatan di Ibukota harus berhenti pada pukul 21.00 WIB. Hal itu guna menekan laju penyebaran Covid-19.
"Seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup jam sembilan malam," ucap Anies di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Guna memastikan hal tersebut dapat dijalankan, petugas gabungan dari unsur Satpol PP hingga TNI/Polri bakal melakukan operasi penertiban mulai malam nanti.
"Malam ini lakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi," terangnya.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Jakarta Tembus 4.737, Anies: Rekor Tertinggi, Kondisi Makin Mengkhawatirkan
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif apabila menemukan adanya pelanggaran, dan melaporkannya kepada petugas.
Menurut Anies, peran aktif dari seluruh komponen masyarakat perlu dilakukan guna mensukseskan upaya pemerintah menekan laju penularan Covid-19.
"Tempat kegiatan di Jakarta ada puluhan ribu, karena itu pengawasan harus bersama-sama. Ini perjuangan semesta, semua harus terlihat, semua harus tanggung jawab," tandas Anies.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: