Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)
Sidang kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) mengungkapkan fakta baru terkait keterlibatan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah.
Usai namanya tersebut dalam sidang tersebut Fahri Hamzah pun memberikan respons melalui cuitan di akun twitter pribadinya yakni @Fahrihamzah.
Dia meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mengklarifikasi usai namanya disebut dalam sidang. Pasalnya ini kedua kalinya nama Fahri tersebut setelah sebelumnya dituduh terlibat sebuah kasus korupsi.
Baca Juga: Namanya Disebut-sebut di Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Fahri Hamzah Sebut Tidak Akan Lari
Dear Jaksa @KPK_RI ,
— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) June 17, 2021
Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun.
"Dear Jaksa @KPK_RI ,
Sebagai konsekwensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klarifikasinya. Sebab ini penyebutan nama saya yang ke-2 kalinya. Pertama nama saya disebut dalam kasus Nazarudin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun," kata Fahri dikutip Kamis (17/6/2021). Ejaan penulisan disesuaikan dengan cuitan aslinya.
Fahri berujar, dalam kasus nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yang tidak diketahuinya.
"Selama saya menjabat, saya tidak pernah diminta klarifikasi. Saya akhirnya tau bahwa itu rekayasa belaka. Sekarang setelah pensiun nama saya disebut lagi," tutur dia.
Ia merasa heran namanya kali ini muncul kembali lantaran timnya mengirimkan pesan singkat kepada Menteri KKP melalui stafnya.
"Saya rakyat biasa yang diminta untuk menyiapkan Tim untuk menjelaskan kesiapan teknis pelaksanaan program pemerintah yang sah. Apa salahnya?," tegasnya.
Lantas Fahri mengaku setelah mempelajari berita hari ini, dirinya menemukan pelajaran betapa pentingnya jaksa KPK untuk berhati-hati di ruang sidang. Termasuk untuk membuka alat bukti yang tidak ada di BAP (berita acara pemeriksaan).
"Mungkin banyak orang termasuk jaksa @KPK_RI tidak peduli dengan nama baik, kehormatan dan harga diri yang dijaga bertahun2 sehingga menganggap remeh penyebutan nama orang secara tanpa kehati-hatian yg tinggi yang akhirnya merusak nama orang. Tidak boleh begitu," katanya.
Sewaktu menjadi pejabat, Fahri menekankan tidak terlalu peduli jika namanya disebut-sebut dalam sebuah kasus.
Namun, kini sebagai rakyat biasa yang membayar pajak untuk kerja KPK dirinya harus mengharapkan profesionalisme lebih. Karena dia memandang di masa lalu KPK sengaja menjadikan ruang sidang untuk mendramatisir ruang publik.
"Ribuan nama disebut. Ribuan nama dipanggil. Kadang hanya untuk menambah bumbu sensasi seolah mereka sibuk sekali. Sekarang tidak boleh lagi, kalian harus hati2. Waktu berharga sekali," jelas Fahri.
"Dalam kasus saya misalnya, apa sih yang kalian temukan? Kenapa tidak kalian teruskan? Kenapa saya dibiarkan bebas berkeliaran? Aneh...sekedar mau suruh orang diam dengan dipanggil atau disebut nama bukanah cara kerja negara yang benar apalagi penegakan hukum. Hentikan!," imbuhnya.
Lebih jauh, Fahri meminta lembaga antirasuah lebih dapat mempelajari investigasi yang benar, dengan membedakan hukum dan jurnalisme.
Ia ingin KPK bisa Belajar dari BPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang dianggapnya memiliki pengalaman lebih.
"Ayo bangun kolaborasi. Hentikan sensasi. Jangan layani kelompok yg ingin @KPK_RI bikin heboh terus. Ini arah baru!," tandas Fahri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: