Kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami kenaikan dalam beberapa waktu belakangan ini. Politisi PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai, kenaikan kasus baru Covid-19 dikarenakan kurang tegasnya pemerintah daerah dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Dengan tidak tegasnya penerapan PPKM mikro tersebut berimbas kepada dampak ketersediaan bed occupancy rate (bor) yang belakangan ini semakin naik tajam dan mengkhawatirkan.
"Pemerintah daerah tidak tegas terhadap munculnya kerumunan yang tetap terjadi. Ya inilah saat ini dampaknya kita rasakan bersama semakin membumbung paparan positif dan BOR naik tajam bahkan posisi mengkawatirkan," kata Rahmad kepada Indozone, Kamis (17/6/2021).
Guna menyukseskan PPKM mikro yang sekarang sedang diterapkan oleh pemerintah pusat alangkah baiknya setiap pemerintah daerah sampai desa dan rakyat dapat menjadi aktor utama.
"Pilihanya hanya jalankan PPKM dan tegas penerapan skala mikro atau bangsa ini terancam ledakan yang lebih besar lagi dan BOR RS kita tidak mampu lagi menerima pasien. Ini masih bisa kita kendalikan tapi ingat PPKM berhasil bukan karena Pemerintah pusat saja, namun wajib kita bersama Pemerintah daerah sampai desa RT/RW bersama bumikan PPKM skala mikro," tegasnya.
Politikus PDIP ini, menyampaikan semua pihak harus mengevaluasi mengapa kenaikan kasus Covid-19 kembali terjadi. Padahal menurutnya pemerintah pusat sudah membuat aturan yang full protect guna menekan angka Covid-19.
Kemudian menurut dia guna mencegah lonjakan kasus virus corona ini diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memiliki komitmen untuk patuh dan disiplin dengan aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat buat aturat ketat, ya pemerintah daerah jalankan dan bersama rakyat kita semua mengawal aturan itu. Dengan apa? diketatkan lagi wibawa prokes (protokol kesehatan), tutup apapun segala potensi yang berpotensi memunculkan kerumunan, seluruh warga menjadi aktor utama," tegas Rahmad.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: