Pria 26 tahun dipenggal di Arab. (Reprieve)
Seorang pria dipenggal di Arab karena mengambil bagian dalam protes anti-pemerintah sebagai remaja.
Pria bernama Mustafa al-Darwish (26) dieksekusi pada hari Selasa setelah ditemukan sebuah foto yang menunjukkan dia menghadiri kerusuhan Arab Springs ketika dia berusia 17 tahun.
Keputusan itu muncul meskipun ada janji dari negara bahwa hukuman mati tidak akan berlaku lagi untuk pelanggaran yang dilakukan ketika terdakwa masih anak-anak.
Ketika Mustafa berusia 17 tahun, dia terjebak dalam protes Musim Semi Arab di antara minoritas Syiah di negara itu yang melanda wilayah Provinsi Timur pada 2011 dan 2012.
Pada saat itu, sejumlah kecil demonstran menyerukan reformasi yang mendorong pemerintah untuk membayar tunjangan tambahan senilai sekitar £ 112 miliar kepada warga.
Namun, pada tahun 2015 dia ditangkap bersama dua orang lainnya dan dituduh melakukan berbagai pelanggaran termasuk berusaha mengganggu kohesi nasional melalui partisipasi dalam lebih dari 10 kerusuhan.
Dia kemudian di tempatkan di sel isolasi dan keluarganya mengatakan dia kehilangan kesadaran beberapa kali selama
sesi introgasi.
Mustafa kemudian mengakui kejahatannya di pengadilan untuk menghentikan pukulan yang menyakitkan. Dia pun menghabisi enam tahun di Death Row sebelum dieksekusi pada hari Selasa.
Keluarga Mustafa mengetahui anaknya teleh dihukum mati setelah membaca berita online.
Dikutip dari The Sun, keluarga menggambarkan bagaimana Mustafa ditangkap enam tahun lalu dengan dua temannya di jalan-jalan Tarout.
Polisi kemudian membebaskannya tanpa tuduhan, tetapi menyita teleponnya di mana mereka menemukan 'foto yang menyinggung dinas keamanan'.
"Kemudian mereka menelepon kami dan menyuruh Mustafa untuk datang dan mengambil teleponnya, tetapi alih-alih mengembalikannya, mereka menahannya dan penderitaan kami dimulai," kata keluarganya.
"Bagaimana mereka bisa mengeksekusi seorang anak laki-laki karena sebuah foto di ponselnya?" kata keluarganya.
"Sejak penangkapannya, kami tidak tahu apa-apa selain rasa sakit. Ini adalah kematian yang hidup bagi seluruh keluarga."
Pada Februari 2021, pihak berwenang Riyadh mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB bahwa 'siapa pun yang melakukan kejahatan dapat dihukum mati, sementara seorang anak akan dikenai hukuman maksimum sepuluh tahun di lembaga remaja.'
Tapi, setelah eksekusi Mustafa, para juru kampanye khawatir anak-anak muda lainnya juga bisa mati.
Arab Saudi saat ini adalah salah satu dari 53 negara yang masih memiliki hukuman mati, menggunakan berbagai metode termasuk gantung, tembak, suntikan mematikan, setrum listrik dan pemenggalan kepala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: