Petugas medis mendata warga yang akan dibawa ke Wisma Atlet (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo yang menghentikan pembiayaan hotel isolasi bagi pasien Covid-19 mulai 15 Juni mendatang.
Terkait hal tersebut, politikus Partai Gerindra ini mengaku menghormati kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi itu melalui Satgas Penanganan Covid-19.
"Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali," ucapnya, Rabu (9/6/2021).
Riza Patria mengatakan bahwa saat ini Pemprov DKI telah mengantisipasinya dengan menambah jumlah tempat isolasi terkendali bagi pasien Covid-19.
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Belajar Tatap Muka Dilakukan 2 Hari Sepekan
"Kami sudah mencari alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," terangnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan sebanyak 34 lokasi isolasi pasien Covid-19. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya memiliki tiga lokasi isolasi terkendali.
Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 yang diterbitkan, tertera sejumlah gedung sekolah hingga GOR pun bakal disulap secara bertahap menjadi lokasi isolasi terkendali.
Sekadar diketahui, dalam Kepgub itu juga dijelaskan bahwa keputusan Anies menambah tempat isolasi karena Satgas Covid-19 Nasional telah menghentikan biaya hotel, dan wisma bagi pasien Covid-19.
"Menimbang bahwa dengan adanya kebijakan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan, dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19," bunyi Kepgub itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: