Situasi Mekkah di tengah pandemi. (REUTERS)
Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) tetap menghormati keputusan pemerintah terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1442 H/2021.
DPP SAHI mengatakan bahwa pihaknya bisa mengerti terkait keputusan tersebut. Menurutnya, sebelum keputusan tersebut dibuat, pemerintah sudah melakukan pertimbangan-pertimbangan.
"DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," demikian pernyataan Ketua Umum SAHI Abdul Khaliq Ahmad, Jumat (5/6/2021).
Namun, Khaliq berharap pemerintah bisa melobi pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota di musim haji berikutnya. Sebab, antrian haji sudah semakin panjang.
Diketahui, saat ini jumlah orang yang mengantri untuk berangkat haji sudah mencapai 5 juta orang dengan rata-rata masa tunggu 21 tahun.
"Ini sebagai solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama karena saat ini telah mencapai lebih dari 5 juta orang yang antri dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," kata Abdul Khaliq Ahmad.
Namun, Abdul mengajak para calon jemaah untuk tetap sabar dan ikhlas dengan keputusan tersebut. Masyarakat juga diminta untuk berkhusnudzon kepada pemerintah, terutama terkait keberadaan dana haji yang sudah sempat disetorkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: