Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memperlihatkan surat keterangan bebas COVID-19 palsu ketika memberikan keterangan pers di Pekanbaru, Riau, Kamis (3/6/2021).
Polisi menangkap seorang pelaku berinisal N yang membuat surat antigen palsu untuk calon penumpang pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru.
Pelaku telah menerbitkan sebanyak 1.252 surat keterangan bebas COVID-19 palsu selama tiga bulan terakhir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: