Pegawai Negeri Sipil (ANTARA FOTO/Ahmad)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menegaskana kabar terkait 97.000 pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji tidak bisa dibiarkan. Ia menduga terjadi kolusi dan harus diusut secara tuntas.
"Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi kepada Indozone, Kamis (27/5/2021).
Legislator asal Sumatera Barat ini menyebutkan bilamana data fiktif 97.000 PNS ini memalukan dan menunjukkan manajemen kepegawaian negara begitu lemah dan amburadul, apalagi perkara tersebut sudah mencuat sejak 2014.
Karenanya Pemerintah pusat harus mengusut tuntas kasus ini dan menjerat pejabat yang memanfaatkan anggaran kesejahteraan PNS untuk kepentingan pribadi maupun instansi.
"Tentu perlu kita telusuri. Kan siluman itu namanya. Dia enggak PNS, tapi terupdate sebagai orang yang menerima gaji atas nama PNS. Ini kan sesuatu yang ganjil. Kenapa itu bisa," tegas dia.
Baca Juga: Felicia Tissue Sempat Kirim Surat ke Jokowi Usai di-Ghosting Kaesang Pangarep
Di sisi lain, dia mengatakan Komisi II tak pernah mendengar laporan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun BKN terkait 97.000 PNS fiktif tersebut.
Kedepannya, Politikus PAN itu akan mengkonfirmasi temuan tersebut kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo atau BKN ketika ada agenda rapat bersama dengan Komisi II.
"Ini pasti akan saya tanyakan nanti ketika rapat dengan Menteri PANRB, dengan BKN. Ini kan memalukan. Masa kita enggak mampu melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, kabar terkait 97.000 pegawai negari sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji adalah isu lama.
Pasalnya menurut Tjahjo, kabar PNS fiktif ini terjadi di tahun 2015 dan 2016. Dimana kala itu sedang diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS).
“Itu berita lama tahun 2015 yang dimunculkan kembali ketika diadakan Pendataan Ulang PNS (PUPNS). Pendataan Sudah selesai di tahun 2016,” kata Tjahjo kepada Indozone melalui pesan singkat, Selasa (25/5/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: