Kategori Berita
Media Network
Minggu, 23 MEI 2021 • 10:02 WIB

Miliki Sabu-sabu, 2 Wanita Diamankan Polsek Padang Tualang Langkat

Dua perempuan teraangka pemilik sabu-sabu diamanakan Polsek Padang Taualang, Langkat. (photo/ANTARA/HO)

Irawati alias Irma (37) dan Widiya Ningsih (24) diamankan Polsek Padang Tualang, Langkat atas kepemilikan sabu-sabu seberat 49,67 gram.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, di Padang Tualang, Kamis (20/5/2021).

Dikatakan bahwa penangkapan terhadap keduanya dilakukan Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, di kediaman mereka di Dusun V Mekar Hulu, Desa Alur Gadung, Kecamatan Sawit Seberang. 

Turut diamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip besar bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu brutto 49,67 gram dan pembalut lakban warna hitam. 

Kapolsek Padang Tualang menyampaikan sebelumnya petugas menerima informasi bahwa di rumah Irawati diduga tersimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Petugas lalu melakukan penggerebekan ke dalam kamar tersangka, spontan tersangka membuang barang haram itu keluar jendela. 

Irawati mengaku barang itu diperolehnya dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Saat mengambil narkoba tersebut, dia diajak atau dimintai tolong oleh temannya Widiya Ningsih alias Widi sebagai kurir menjemput dan menyimpan sementara narkotika tersebut dengan upah Rp50.000.

Selanjutnya, petugas mengamankan Widi dan mengakui dirinya dibayar Rp100.000 oleh bandar inisial RK sebagai kurir untuk melakukan transaksi narkotika yang baru pertama kali dilakukannya. 

Artikel Menarik Lainnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Miliki Sabu-sabu, 2 Wanita Diamankan Polsek Padang Tualang Langkat

Link berhasil disalin!