Kategori Berita
Media Network
Selasa, 18 MEI 2021 • 10:36 WIB

Selama Libur Lebaran, Ada 42 PNS di DKI yang Mudik

Ilustrasi gedung balai kota Jakarta. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Sebanyak 42 orang Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) Pemprov DKI mudik saat Hari Raya Idulfitri kemarin. Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Wahyono

Wahyono menjelaskan, puluhan ASN atau PNS tersebut melakukan perjalanan ke luar kota saat larangan mudik dengan izin dari atasan mereka dengan alasan keperluan sangat mendesak.

"Jumlah pegawai yang bepergian ke luar daerah dan/atau mudik dengan izin ada 42 orang," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

"Mayoritas karena orangtua sakit keras, meninggal, atau sejenisnya," ungkap Wahyono.

Adapun, Wahyono menyebut, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya oknum ASN atau PNS di lingkup Pemprov DKI yang nekat mudik tanpa izin.

"Sesuai dengan laporan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) nihil, tidak ada PNS yang melanggar aturan mudik," terangnya.

BACA JUGA: Hari Ini MKD Gelar Rapat Pleno Terkait Laporan Terhadap Azis Syamsuddin

Sementara itu, Pemprov DKI mencatat pada hari pertama kerja, yakni Senin (17/5) usai libur lebaran, tercatat terdapat 262 ASN yang tak masuk kantor. Meski demikian, Wahyono memastikan, tak ada ASN yang membolos.

"257 orang tidak masuk hari ini karena cuti atau mengajukan izin dan lima lainnya melakukan perjalanan dinas," tandas Wahyono.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Selama Libur Lebaran, Ada 42 PNS di DKI yang Mudik

Link berhasil disalin!