Kolase foto Faisal Basri dan Presiden Joko Widodo (Antaranews)
Ekonom Faisal Basri mengajak rakyat Indonesia untuk melawan praktik KKN para oligark.
Hal ini harus dilakukan usai 75 pegawai KPK yang dikenal berintegritas dinonaktifkan dengan modus Tes Wawasan Kebangsaan.
"Ayo kita mulai dari sekarang melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme menggembosi para oligark," tulis Faisal melalui akun Twitter @FaisalBasri, Selasa (11/5/2021).
Ayo kita mulai dari sekarang melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme menggembosi para oligark.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Faisal pun membeberkan beberapa cara untuk mewujudkannya.
"Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligark dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera," tulis Faisal.
1. Jangan beli saham perusahaan yang dikuasai oligark dan sarat dengan praktik KKN. Kalau masih punya saham mereka: jual segera.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Selain tidak membeli saham yang dikuasai para oligark, Faisal juga mengajak rakyat untuk memboikot bank-bank BUMN maupun bank non-BUMN yang terus membiayai perusahaan mereka.
"Kita boikot bank-bank BUMN maupun non-BUMN yang masih dan akan terus membiayai perusahaan para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu," tulisnya.
2. Kita boikot bank-bank BUMN maupun non-BUMN yang masih dan akan terus membiayai perusahaan para oligark, terutama perusahaan tambang batu bara yang sangat tidak ramah lingkungan. Saya akan mulai dari diri saya sendiri dengan menarik seluruh uang yang ada di bank-bank itu.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Faisal sadar langkah di atas akan membuat susah. Namun, begitulah risiko dari perjuangan.
"Hidup kita mungkin akan lebih susah. Namun, tak ada perjuangan tanpa pengorbanan," tulisnya.
Hidup kita mungkin akan lebih susah. Namun, tak ada perjuangan tanpa pengorbanan.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Faisal mengatakan, gerakan ini harus gencar dilakukan hingga Presiden Joko Widodo mengambil sikap atas persoalan yang dialami KPK kini.
"Perlawanan harus kita gencarkan sampai Presiden melakukan tindakan luar biasa menyelamatkan KPK," tulis Faisal.
Perlawanan harus kita gencarkan sampai Presiden melakukan tindakan luar biasa menyelamatkan KPK.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
"Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa ditarik di satu bank BUMN. Dua bank BUMN lagi menyusul," sambungnya.
Saya sudah mulai menarik seluruh saldo yang bisa ditarik di satu bank BUMN. Dua bank BUMN lagi menyusul.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Ekonom Faisal Basri mengajak rakyat Indonesia tidak tinggal diam melihat pelemahan terhadap KPK.
Seperti diketahui, 75 pegawai lembaga itu dinonaktifkan dengan modus tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Padahal, satu di antara mereka dikenal garang memberantas korupsi. Yakni Novel Baswedan.
"Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja, rezim ini akan kian semena-mena," tulis Faisal.
Jika kita semua, rakyat biasa, diam saja, rezim ini akan kian semena-mena.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Sebelumnya, Faisal turut buka suara terkait penonaktifan sejumlah pegawai KPK yang dikenal tangguh memberantas korupsi.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK resmi dinonaktifkan dengan modus tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Faisal menyebut rezim ini sudah mengalami kebangkrutan moral.
"Rezim ini secara moral sudah bangkrut," tulisnya.
Rezim ini secara moral sudah bangkrut.https://t.co/n5ukjkOTdj.
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Menurut Faisal, penonaktifan Novel Baswedan cs menunjukkan bahwa amanat reformasi sudah kandas.
"Hanya ada satu kata: LAWAN!!!" tulis Faisal.
Hanya ada satu kata: LAWAN!!!
— Faisal Basri (@FaisalBasri) May 11, 2021
Sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan resmi dinonaktifkan.
Satu di antara mereka adalah penyidik senior Novel Baswedan.
Penonaktifan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: