Petugas dengan menggunakan alat berat memecahkan ribuan botol miras (minuman keras) ilegal untuk dimusnahkan di halaman Mapolda Banten, Serang, Rabu (5/5/2021).
Jajaran Polda Banten menyita dan memusnahkan 20.143 botol minuman keras ilegal dan 27 jerigen miras oplosan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi menjelang Ramadhan 1442 H.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: