Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 MEI 2021 • 14:53 WIB

Cek Fakta: Wali Kota Bogor Larang Salat Idul Fitri, Kurangi Penyebaran Kasus Covid-19

Wali Kota Bogor Bima Arya. (Instagram)

Wali Kota Bogor Bima Arya meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat kalau salat Idul Fitri dilarang.

"Kami ingin meluruskan berita yang beredar yang disebutkan di beberapa media. Ditiadakan salat Idul Fitri di Bogor, ini tidak benar," tegas Bima Arya melalui akun media sosial Instagramnya seperti yang dikutip Indozone, Selasa (4/5/2021).

Bima Arya menjelaskan bahwa pelaksanaan Shalat Ied yang ditiadakan hanya di tingkat kota saja yang biasanya di gelar di Kebun Raya Bogor

Hal itu untuk mencegah kerumunan dalam jumlah besar yang dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19.

Namun, untuk Shalat Ied di masjid-masjid wilayah di Kota Bogor tetap diperbolehkan dan dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50 persen serta menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kita harus terus waspada dan tidak boleh abai terhadap bahaya Covid-19. Inshaallah ini adalah bagian dari ikhtiar kita untuk melawan pandemi," katanya.

Sebelumnya Pemko Bogor memutuskan untuk mengambil kebijakan pengurangan kerumunan. Bahkan untuk berbuka puasa diberlakukan ganjil genap.

Satgas juga meniadakan salat Idul Fitri di tingkat kota. Ibadah tarawih maupun salat id diizinkan untuk untuk diselenggarakan di wilayah dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

Kata Bima Arya, peniadaan salat id tingkat Kota tak terlepas dari kasus yang mulai naik. 

Tercatat kasus positif Covid-19 setelah divaksin, maupun yang terpapar dua kali.

Artikel menarik lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Cek Fakta: Wali Kota Bogor Larang Salat Idul Fitri, Kurangi Penyebaran Kasus Covid-19

Link berhasil disalin!