Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman (Ahmad Fikri)
Buntut kasus surat keterangan bebas COVID-19 palsu, Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta kepolisian secepatnya menangkap pelaku karena dinilai dapat membahayakan warga terutama di Cianjur.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya sudah komunikasikan dengan kapolres untuk segera menangkap pelaku pembuat surat keterangan aspal," kata Herman, seperti dilansir Antara, Senin (3/5/2021).
Herman menjelaskan, peredaran surat palsu itu sangat membahayakan karena pemegang surat belum tentu bebas dari virus berbahaya terlebih yang bekerja di wilayah dengan status zona merah dan rentan menularkan saat mudik ke Cianjur.
Sehingga pemalsu surat keterangan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan warga yang tinggal di lingkungan pemegang surat yang tidak menjalani tes cepat antigen.
"Saya minta hukuman seberat-beratnya karena perbuatannya dapat mengancam keselamatan orang banyak," kata Herman.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi, mengatakan pihak sudah segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, setelah dewan melakukan kegiatan reses karena keberadaan oknum yang membuat surat keterangan palsu dapat mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
Bahkan pihaknya meminta dinas terkait dan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas, dari mana oknum pegawai dinas mendapatkan kop surat hingga stempel basah milik dinas yang membuat surat keterangan bebas COVID-19 antigen terkesan asli.
"Pihak Dinkes Cianjur, harus bertanggung jawab kalau benar stempel dan cap basah asli milik dinas. Nanti setelah reses kami akan segera memanggil kepala dinas kesehatan, guna mempertanyakan hal tersebut, karena ulah oknum-nya dapat mengancam kesehatan dan keselamatan orang banyak," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: