Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Perumda Pasar Jaya menerapkan kebijakan ganjil genap penutupan kios-kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk mengurai kerumunan pengunjung.
Hal tersebut sebagai upaya untuk mencegah penumpukan keluar pengunjung secara bersamaan, dan memaksimalkan penerapan protokol kesehatan di kawasan pasar.
"Toko yang berada di lantai ganjil diminta tutup jam 4 sore dan yang berada di lantai genap tutup jam 5 sore," ucap Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin, Senin (3/5/2021).
Lebih lanjut, Arief menyebutkan, petugas masih akan terus disiagakan beberapa hari kedepan yang menjadi waktu teramai masyarakat yang datang untuk berbelanja.
Ia pun mengklaim petugas di lapangan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengurai banyaknya pengunjung yang berbelanja ke Pasar Tanah Abang.
"Hingga hari ini kondisi seluruh pasar berada dalam kondisi yang aman dan relatif terkendali," tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat sejumlah kebijakan untuk mengatasi kerumunan yang terjadi di Pasar Tanah Abang. Hal itu diputuskan usai melakukan peninjauan ke sana pada Minggu (2/5/2021).
Selain mengatur jam tutup kios di Pasar Tanah Abang, Anies sebelumnya juga membuat kebijakan dengan melarang KRL berhenti di Stasiun Tanah Abang pada jam 15.00 hingga 19.00 WIB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: