Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kasus rapid antigen menggunakan peralatan bekas membuat Mabes Polri angkat bicara. Mabes Polri menyebut pihaknya akan menggelar koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencegah kasus-kasus serupa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan institusi terkait pencegahan kasus serupa termasuk kegiatan sidak alat antigen.
"Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stake holder yang terkait ya, terutama Satgas Covid, Kemenkes untuk melakukan itu," kata Kombes Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Mengenai sidak alat antigen, Ramadhan menyebut pihaknya tidak bisa langsung menggelar sidak. Pihaknya perlu membahas lebih jauh terkait kegiatan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Periksa Plt Disparekraf DKI Jakarta Terkait Kepemilikan Pas Bandara Mafia Karantina
"Kita akan koordinasi dulu ya, tidak ujuk-ujuk melakukan razia," beber Ramadhan.
Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara baru saja membongkar kasus rapid antigen dengan alat bekas. Kasus itu terjadi di Bandara Kualanamu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: