Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 APRIL 2021 • 12:03 WIB

Mahfud MD Harap RUU Perampasan Aset Dapat Segera Menjadi Undang-Undang

Menkopolhukam Mahfud MD. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bilamana Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sangat penting untuk segera diselesaikan pembahasannya.

"RUU Perampasan Aset tetaplah merupakan RUU sangat penting untuk segera diselesaikan," kata Mahfud dalam  dalam acara PPATK Legal Forum bertajuk "Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana: Pantaskah Masuk Prioritas?" secara virtual, Kamis (29/4/2021).

Di sisi lain, menurut Mahfud berujar sejatinya regulasi penyelamatan aset masih tersebar di dalam berbagai peraturan Undang-Undang. Namun dianggapnya peraturan-peraturan tersebut belum optimal dalam implementasinya.

"Sehingga kita menganggap perlu undang-undang Perampasan Aset menjadi sebuah undang-undang mandiri mengambil roh dan substansi yang ada di berbagai peraturan perundang-undangan tersebut. Sehingga lebih bsia dipedomani dalam satu pandangan yang sama," jelas Mahfud.

BACA JUGA: Nih, Bocoran 14 Materi Muatan RUU Larangan Minol yang Sedang Disusun

Mahfud menekankan sejatinya RUU Perampasan Aset merupakan salah satu RUU yang masuk dalam long list program legislasi nasional tahun 2020-2024 yang merupakan inisiatif dari pemerintah.

Ia pun berharap jika RUU Perampasan Aset bisa segera selesai pembahasannya di tahun 2022. Namun jika dinilai mendesak bahkan bisa dipercepat lagi agar segera bisa dibahas dan diselesaikan pada tahun 2021.

"Bahkan kesimpulan pertemuan ini sangat mendesak bisa juga diadakan revisi prolegnas prioritas tahun 2021.  Tergantung kesiapan kita sebenarnya," tutur Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Mahfud MD Harap RUU Perampasan Aset Dapat Segera Menjadi Undang-Undang

Link berhasil disalin!