Kategori Berita
Media Network
Rabu, 28 APRIL 2021 • 17:42 WIB

2,5 Ton Sabu Masuk Indonesia, Begini Kronologi Pengungkapan Kasusnya

Konferensi pers pengungkapan kasus 2,5 ton sabu di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).. (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Bareskrim Polri membeberkan kronologi pengungkapan kasus penyelundupan 2,5 ton narkotika jenis sabu-sabu dari Timur Tengah ke Indonesia. Ternyata, tim Polri sudah menyelidiki kasus ini dari luar negeri.

"Pengungkapan kasus jaringan Timur Tengah ke sini berawal dari informasi yang kita peroleh dari jaringan kita yang ada di luar negeri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).

Petugas melakukan pengawasan terhadap pelaku pengedar narkotika yang sudah menjadi target. Pada bulan Maret, sindikat ini mengirim 2,5 ton sabu menuju Indonesia.

"Diperoleh informasi bahwa pada sekitar bulan Maret akan bergerak dari Afghanistan dengan menggunakan kapal lebih kurang muatan narkoba di atas 2,5 ton atau hampir lima ton yang bergerak menuju perairan Indonesia," beber Agus.

Menggandeng berbagai instansi, Polri melakukan pengintaian hingga kapal berisi narkotika itu memasuki perairan Indonesia tepatnya di Aceh pada 10 April 2021. Polri pun melakukan penangkapan terhadap kapal tersebut dan berhasil mengamankan 2,5 ton sabu serta 18 orang tersangka.

"Kemudian Kamis, 15 April 2021, pukul 23.30 WIB, dilanjutkan pengembangan terhadap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di lapas pada 22 dan 23 April 2021," pungkas Agus.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

2,5 Ton Sabu Masuk Indonesia, Begini Kronologi Pengungkapan Kasusnya

Link berhasil disalin!