Kategori Berita
Media Network
Senin, 26 APRIL 2021 • 19:09 WIB

Tetap di Buka di Siang Hari Bulan Ramadhan, Satpol PP dan WH Segel Warung Kopi di Simeulue

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Simeulue menyegel warung kopi yang melanggar ketentuan operasi selama Ramadhan di Sinabang, Senin (26/4/2021). (ANTARA/Ade Irwansah)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Simeulue menyegel satu warung kopi di Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Aceh yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menutup warung pada siang hari selama Ramadhan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Simeulue Dodi Juliardi Bas Senin (26/4/2021) mengatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pemilik warung tidak mengindahkan imbauan yang berulang kali disampaikan oleh petugas pemerintah.

"Imbauan sudah berulang kali kita sampaikan, baik itu secara lisan maupun tulisan, tapi ada sebagian orang yang tidak mengindahkannya," kata Dodi di Sinabang dikutip dari Antara.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah gencar melakukan patroli penertiban operasi warung dan tempat perdagangan selama Ramadhan.

"Hampir setiap hari kita lakukan patroli ke lapangan untuk melakukan penertiban," kata Dodi.

Selain itu, kata Dodi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah mengawasi penerapan protokol kesehatan dan melakukan razia petasan.

"Razia petasan juga gencar kita lakukan, razia penerapan prokes COVID-19 juga," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Tetap di Buka di Siang Hari Bulan Ramadhan, Satpol PP dan WH Segel Warung Kopi di Simeulue

Link berhasil disalin!