Sabu yang disimpan di dalam dashboard oleh Usman Sulaiman. / dok BNN
Badan Narkotika Nasional (BBN) mengamankan seorang anggota DPRK Bireuen dari partai kebangkitan bangsa (PKB), Aceh Usman Sulaiman atas dugaan kepemilikan sabu. Bahkan BNN menduga Usman Sulaiman berperan sebagai pengendali.
"Pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman, mengaku anggota DPRK Bireun, Aceh," ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari, Kamis (22/4/2021) kemarin.
Informasi yang diperoleh hingga Jumat (23/4/2021) menyebutkan, Sabu yang dikendalikan oleh Usman Sulaiman menggunakan kapal kayu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Tak kurang dari 25 kilogram sabu berada di tangan Usman Sulaiman.
"Barang bukti narkoba seberat lebih kurang 25 kg (sabu)," katanya.
Menurutnya, Sabu itu terletak berada di dalam dashboard mobil Fortuner yang terparkir di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Selasa (20/4) kemarin.
Rencannya, Usman Sulaiman bersama dua rekannya, Mutia dan Mahmuddin akan berangkat ke Jambi dan mengedarkannya disana.
"(Barang bukti) disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: