Kategori Berita
Media Network
Senin, 19 APRIL 2021 • 15:34 WIB

Netizen Temukan Jejak Digital Jozeph Paul Zhang di Eropa, dari Jerman Hingga Belanda

Jozeph Paul Zhang (Youtube/Jozeph Paul Zhang)

Keberadaan Jozeph Paul Zhang, sosok yang menghina Nabi Muhammad SAW masih dilacak oleh pihak Bareskrim Polri yang bekerjasama dengan interpol. Beberapa sumber mengatakan bahwa ia berlokasi di Hongkong, namun tak jarang yang mengabarkan bahwa ia sempat terlihat di beberapa daratan Eropa.

Terlihat jejak digital yang ditemukan seorang warganet dengan akun @b00km4rkz di Twitter. Dalam cuitannya, ia menemukan beberapa temuan sosok Jozeph Paul Zhang dengan nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono dengan akun yang menunjukkan lokasi di beberapa tempat di Eropa.

"Menelusuri jejak digital Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono," tulis akun tersebut memulai threadnya terkait kasus penistaan agama

Akun ini juga mengatakan bahwa nama serupa ditemukan dalam forum ekspatriat yang berlokasi di Belgia.

"Ada juga halaman http://expat.com dengan nama Paul Soerjomoeljono. Terdaftar sebagai Indonesian expat in Belgium," cuit akun tersebut.

"Halaman Facebook Hagios Apologetics https://facebook.com/hagios.apologetics/ memiliki admin yang akses lokasinya di Belanda," terang akun @b00km4rkz.

Baca juga: Dul Jaelani Dinilai Mirip Ahmad Dhani Gegara Berjenggot: Copy Paste Pak Dhe Waktu Muda

Namun dimana pun keberadaanya, polisi menyatakan akan tetap memburu Jozeph sampai dapat. Polri, dalam hal ini, akan bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM dan interpol untuk mengetahui keberadaan Jozeph.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.

"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," kata Agus, dikutip dari Antara.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan memasukkan Jozeph k dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," kata Agus.

Polri, dalam hal ini, tidak harus menunggu laporan dari masyarakat untuk memproses hukum Jozeph.

"Kalau yang seperti itu, kan, bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri akan ditindak tegas," kata Agus.

Artikel Menarik Lainnya: 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Netizen Temukan Jejak Digital Jozeph Paul Zhang di Eropa, dari Jerman Hingga Belanda

Link berhasil disalin!