ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Aktivis Greenpeace membawa replika pohon yang terbakar saat aksi unjuk rasa menolak perusakan hutan Papua di halaman Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Greenpeace menuntut pemerintah menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran penerbitan izin pelepasan hutan di Papua, serta melakukan corrective action sehingga tutupan hutan yang masih ada di dalam areal perkebunan yang belum dirusak bisa dikembalikan kepada masyarakat adat Papua.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: