Petugas mengoperasikan alat berat untuk menutup sumur minyak ilegal (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Sejumlah petugas menertibkan sumur minyak ilegal yang ditinggalkan pemiliknya dengan cara ditutup di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi, Senin (5/4/2021).
Puluhan personel gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari dan instansi terkait menutup sumur minyak ilegal melalui operasi "Illegal Driling Siginjai 2021" menghentikan aktivitas pertambangan liar yang masih marak ditemukan dalam beberapa tahun terakhir di daerah itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: