Razman Arief Nasution. (INDOZONE/Sarah Hutagaol).
Razman Arief Nasution memutuskan untuk mengundurkan diri dari Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) yang dipimpin Moeldoko. Ia mengungkapkan, keputusan itu bukan karena disuruh oleh pihak manapun.
"Sama sekali tidak ada kepentingan kelompok siapapun, tidak ada atas suruhan siapapun, tidak ada untuk menghianati siapapun tapi ini murni dari saya," ucap Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2021).
Ia menjelaskan, alasannya mundur sebagai tim kuasa hukum lantaran merasa tidak dilibatkan dalam pengumpulan berkas yang diajukan kepada Kementerian Hukum dan HAM. Razman menyebut ada tim khusus yang dibentuk di luar pengetahuannya.
"Karena terkait dengan Kemenkumham dirjen yang menangani adalah administrasi hukum umum itu urusan hukum sebenarnya administrasi, tapi ini ada tim yang dibentuk," terangnya.
"Sehingga dalam pikiran saya pada waktu itu bisa jadi penolakan itu ada unsur lain atau mungkin dua-duanya ditolak tapi pada faktanya karena ketidaklengkapan berkas," tambah Razman.
Baca Juga: Partai Demokrat akan Sambut Hangat Moeldoko Jika Ingin Bergabung Jadi Kader
Oleh sebab itu, Razman menyebutkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam mengurus kelengkapan adminitrasi dokumen tersebut. Sebagai pengacara, ia menyesalkan hasil KLB Demokrat ditolak karena kelengkapan dokumen yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya.
"Seolah-olah saya ikut dalam mengurusi administrasi itu dan saya terbebani oleh itu. Padahal saya sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan itu dan tidak ada klarifikasi," terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: