Warga memilah sisa bangunan miliknya yang telah ditertibkan (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Sejumlah warga mengamati bangunan miliknya yang ditertibkan di kawasan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan 25 bangunan liar berupa tempat tinggal dan tempat usaha yang berdiri di atas aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 837 meter persegi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: