Kategori Berita
Media Network
Selasa, 30 MARET 2021 • 14:29 WIB

Herzaky Mahendra: Rahmad dan Gerombolan Moeldoko Pelaku Begal Politik 

Moeldoko. / istimewa

Partai Demokrat di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berang, usai Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad menyebut kepemimpinan AHY disebut sudah demisioner alias tanpa kekuasaan.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyatakan bahwa sejatinya Rahmad dan gerombolan di kubu Moeldoko adalah pelaku begal politik.

"Rahmad dan gerombolan Moeldoko pelaku begal politik pelaksana KLB ilegal ini silahkan bohong dan fitnah terus. Tapi, publik pun sudah tidak mau tertipu oleh narasi bohong dan kosong mereka. Karena omongan Rahmad dan gerombolannya itu tong kosong nyaring bunyinya. Tidak ada bukti, tidak ada fakta, hanya kebohongan," ujar Herzaky saat dikonfirmasi Indozone, Selasa (30/3/2021).

Ia menyanpaioan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini, berdasarkan Undang-Undang Parpol dan sudah dikukuhkan dengan SK Menkumham tahun 2020, adalah kepengurusan Partai Demokrat pimpinan AHY.

“Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD juga sudah berulang kali menyatakan itu,” tegasnya.

Maka dari itu, Herzaky menyampaikan bilamana Moeldoko itu adalah Ketum abal-abal yang dihasilkan dari Kongres Luar Biasa (KLB) yang ilegal.

Pasalnya, lanjut dia, syarat sah untuk mengusulkan KLB, tidak terpenuhi sama sekali. Tidak ada satupun pemilik suara sah, baik DPD, maupun DPC, yang mengusulkan KLB. 

“Yang melaksanakan KLB ilegal pun tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol. Bukan DPP Partai Demokrat yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat yang sah,” tandas Herzaky.

Sebelumnya diwartakan, Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad menyatakan Ketua Umum (Ketum) terpilih Moeldoko menyimak dengan seksama isi konferensi Ketum Demokrat Kongres 2020 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Rahmad berujar bahwa sebenarnya AHY beserta jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Kemudian Majelis Tinggi Pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah dibubarkan oleh Kongres Luar Biasa Partai Demokrat. 

Sebab menurut dia, kepengurusan DPP Partai Demokrat sekarang pimpinan Jend TNI (Purn) Moeldoko. Hal ini merujuk dari hasil KLB yang sudah didaftarkan ke Kemenkumham.

“Sebagaimana layaknya, sesuai peraturan perundangan,  Kepengurusan DPP Partai Demokrat yang baru sudah didaftarkan ke Kemenkumham,” ujar Rahmad kepada Indozone, Selasa (30/3/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Herzaky Mahendra: Rahmad dan Gerombolan Moeldoko Pelaku Begal Politik 

Link berhasil disalin!