Andi Arief. (Twitter/@dr_moeldoko) / Moeldoko. (Instagram/@dr_moeldoko)
Polemik Partai Demokrat masih berlanjut. Kedua kubu terus saling sindir. Andi Arief baru-baru ini menyentil Moeldoko. Dia mengatakan bahwa Moeldoko memang bagian penting dari negara, namun ia bukanlah negara.
"Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum," kata Andi Arief di akun Twitter-nya, Rabu (24/3/2021).
Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia.
— andi arief (@Andiarief__) March 24, 2021
Dia kemudian membeberkan bahwa penyelenggara Kongres Luar Biasa (KLB) saat ini tengah mengalami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres.
Meski Pak Moeldoko bagian penting dari negara, tetapi dia bukan negara. Negara punya sistem hukum. Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia.
— andi arief (@Andiarief__) March 24, 2021
"Kini seluruh penyelenggara KLB abal-abal alami ketakutan yang luar biasa karena terindikasi adanya pemalsuan dokumen peserta kongres yang melibatkan notaris. Menkumham juga manusia," kata Andi Arief.
Andi juga menyindir rencana Marzuki Alie dan Moeldoko yang akan melaksanakan konferensi pers di Hambalang. Konferensi tersebut dinilai merupakan upaya untuk mengesahkan KLB.
"Pak @marzukialie_MA dan Pak Moeldoko berharap hari ini konf pers di Hambalang bisa menolong pengesahan KLB abal2. Seribu konf pers semacam ini hanya mempertinggi tempat jatuh," kata Andi.
"Kalau mau menang kuncinya ya galang kekuatan dan ikut aturan, bukan mencuri di tengah jalan. Kekanakan," sambungnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: