Launching E-TLE di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Meski tilang elektronik menggunakan kamera E-TLE mulai merebak hingga ke berbagai wilayah di Indonesia, penindakan tilang manual nampaknya tidak sepenuhnya hilang. Korlantas Polri menyebut pihaknya tetap masih menerapkan sistem tilang di tempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono. Dia mengamini jika tindakan tilang di tempat masih ada dan bisa dilakukan oleh polisi.
"Tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas. Kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik," kata Irjen Istiono kepada wartawan di Gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA: Polisi Duga Dalang Perampok Rumah Mewah di Jakbar yang Viral Bukan Penyewa Rumah
Istiono menyebut tilang manual akan diterapkan di titik-titik yang belum terpasang kamera E-TLE. Untuk titik-titik yang sudah terpasang kamera E-TLE, jumlah polisi yang bersiaga akan berkurang.
"Nanti penindakan di lapangan akan kita kurangi, tapi untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang menggunakan E-TLE memang sudah kita kurangi," beber Istiono.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkeinginan jajaran polantas yang bertugas di lapangan hanya fokus mengatur lalu lintas tanpa melakukan penindakan pelanggar lalu lintas. Penindakan hanya dilakukan oleh kamera E-TLE.
Kapolri sendiri hari ini sudah melaunching E-TLE Nasional tahap satu. Ada sebanyak 12 Polda yang turut serta dalam launching E-TLE Nasional tahap satu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: