Korban pembunuhan di Manokwari, Papua Barat. (Ist)
Pembunuhan sadis mengakibatkan dua orang tewas terjadi di Transito, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (23/3/2021).
Diketahui kejadian pembunuhan itu terjadi pada pukul 04.00 WIT. Korban bernama Daud Wambrauw (42) dan Ugo Saiduy (36), keduanya tewas setelah ditikam pakai badik.
Keduanya berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Manokwari.
Polisi langsung merespon kejadian pembunuhan ini dengan menangkap pelaku berinisial AU (22).
“Kita sudah menahan tersangka pembunuhan itu di Polres Manokwari. Tentu ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH, Selasa (23/03/2021).
Motif pembunuhan dua orang warga Manokwari diduga pelaku sakit hati terhadap kedua korban hingga membuatnya tersinggung.
Bredasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti berupa badik.
Pelaku dikenakan Pasal 338 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: