Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada sebanyak 1.400 personel gabungan yang dikerahkan mengamankan jalannya sidang tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut ada sebanyak 1.400 personel yang dikerahkan untuk mengawal jalannya sidang tersebut.
"(Jumlah personel pengaman) sama kaya kemarin (sidang sebelumnya), kita siapkan sekitar 1.400 personel," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Dari 1.400 personel diantaranya ada sebanyak 750 personel yang dikerahkan. Sisa personel disiapkan untuk cadangkan atau back up.
Baca Juga: Merinding! Massa Rusak RSUD Merauke Karena Kasus Covid-19, Polisi Turun Tangan
"Yang kita kedepankan itu ada 750 (personel), nanti ada cadangannya, jadi tunggu saja," beber Yusri.
1.400 personel itu merupakan personel gabungan. Di antaranya ada personel TNI, Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub dan pemadam kebakaran.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri sudah merampungkan berkas perkara kasus kerumunan baik di Jakarta maupun di Bogor termasuk kasus penghalangan swab test dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Kasus itu kini mulai memasuki proses persidangan dan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sidang yang dilakukan beberapa kali secara virtual sempat mengalami gangguan. Bahkan, Habib Rizieq sendiri yang meminta dihadirkan langsung dalam persidangan karena menolak hadir secara virtual memilih walkout atau meninggalkan lokasi persidangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: