Ilustrasi mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (photo/pexels/Arif Syuhada)
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi.
KIP Kuliah yang dahulu disebut Bidikmisi, merupakan program prioritas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditujukan kepada siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2021, ada tiga manfaat yang bisa dirasakan oleh para pemegang KIP Kuliah yakni pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah/pendidikan, dan bantuan biaya hidup bulanan.
Penasaran apa saja syarat pendaftaran KIP Kuliah, cara mendaftar KIP Kuliah secara online, dan rincian bantuan yang diterima bagi peserta yang lolos? Simak informasi Indozone berikut ini, ya!
Melansir dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, jadwal Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2021 ini akan berlangsung cukup lama sesuai dengan jalur masuk perguruan tinggi. Berikut ini jadwal pendaftaran KIP kuliah:
Untuk mencalonkan diri sebagai penerima KIP Kuliah, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat yang diajukan. Inilah syarat umum pendaftaran KIP Kuliah:
Selain syarat umum, ada pula syarat khusus yang harus dipenuhi calon mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah. Berikut ini syarat khusus pendaftaran KIP Kuliah yang berkaitan dengan keadaan ekonomi:
Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi penerimaan KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan pembebasan biaya pendidikan sebesar Rp2,4 juta per semester yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi.
Selain itu, mahasiswa juga akan memperoleh biaya hidup bulanan selama masa studi sebesar Rp700 ribu per bulan yang akan dibayarkan setiap semester. Inilah rincian bantuan yang diterima:
Tahap pertama yang bisa kamu lakukan untuk daftar KIP kuliah adalah dengan membuat akun di laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud, kemudian mendaftar KIP sesuai dengan jalur masuk perguruan tinggi, yaitu SNMPTN, SNMPN, SBMPTN, atau jalur mandiri. Berikut ini langkah-langkah cara daftar KIP online:
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Itulah cara daftar KIP Kuliah online yang bisa kamu terapkan. Selamat mencoba dan semoga lulus ya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: