Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut peredaran narkoba di Indonesia dalam situasi Pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Dimana hal ini terkuak usai meningkatkan barang bukti terkait narkoba.
Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).
“Perlu kami laporkan walaupun dalam pandemi Covid-19 saat ini meningkatnya peredaran narkotika dalam beberapa tahun terakhir ini diantara ditandai dengan meningkatnya jumlah barang bukti yang diperoleh dalam rangka upaya penegakan hukum,” katanya.
Petrus kemudian mencontohkan barang bukti yang diamankan oleh BNN di kala Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Peran 4 KKB Kelompok Joni Botak yang Baru Diciduk: Kerap Lakukan Penembakan
"Sebagai contoh barang bukti sabu atau methamphetamine yang hanya diperoleh dalam tiga bulan terakhir ini maret 2021 808,67 kilogram atau 70,19 persen dibanding kan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram," tuturnya.
Tidak sampai di situ, Petrus menyebutkan bahwa dalam tiga bulan melaksanakan operasi pihak BNN sudah menyita narkoba jenis Ganja. Dia mengakui ada peningkatan dari tahun lalu sebesar 143 persen.
"Demikian juga barang bukti ganja sampai tahun 2021 sampai bulan Maret 2021 sebanyak 3.462,75 kilogram atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410 kilogram ini yang baru dilakukan oleh institusi kami," imbuhnya.
Lebih lanjut dia membeberkan faktor peningkatan peredaran narkoba saat ini. Salah satu faktornya karena penerapan work from home sehingga permintaan narkoba menjadi tinggi.
"Kalau dilihat di sini kita lihat bahwa kita walaupun situasi covid sekarang ini tetapi demand masih tinggi dari masyarakat mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: