Kategori Berita
Media Network
Rabu, 17 MARET 2021 • 11:30 WIB

Batas Gaji Pemilik Rumah Dp Rp0 Dinaikkan Rp14 Juta, Anies Disebut Bohongi Warga Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (INDOZONE)

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membohongi masyarakat. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan baru soal menaikkan batasan gaji penerima hunian rumah DP Rp0.

Diketahui, sebelumnya batas penghasilan untuk dapat menerima hunian tersebut maksimal Rp7 juta, namun kini dinaikkan menjadi Rp14,8 juta. Oleh sebab itu, kini rumah DP Rp0 bisa dimiliki oleh masyarakat berpenghasilan dua digit.

Padahal pada saat masa kampanyenya dengan Sandiaga Uno, Anies Baswedan menjanjikan akan menyediakan rumah murah meriah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

"Sudah banyak warga miskin berharap dapat rumah murah, tapi ternyata itu nol besar. Bohong belaka, warga miskin mana yang penghasilannya Rp14 juta?" ucap Tigor, Rabu (17/3/2021).

Lebih lanjut, Tigor pun menilai penghasilan dua digit tersebut tak masuk akal. Pasalnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta berkisar Rp4,4 juta.

"Jika dihitung-hitung memang yang masuk akal adalah batas gajinya atau penghasilannya setidaknya Rp7 juta per bulan," terangnya.

"Batas gaji Rp7 juta ini masuk akal dengan istilah rumah DP Rp0 bukan nol persen seperti janji kampanye Pilkada dulu," tambah Tigor.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua, Ma'ruf Amin: Tak Ada Masalah Buat Orangtua

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menaikkan batasan maksimum penghasilan untuk membeli rumah DP Rp0 menjadi Rp14,8 juta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 588 Tahun 2020.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Batas Gaji Pemilik Rumah Dp Rp0 Dinaikkan Rp14 Juta, Anies Disebut Bohongi Warga Jakarta

Link berhasil disalin!