Sejumlah Anggota Sat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan membongkar bangunan liar yang berada di Jln Gub Hasan Bastari Jakabaring, Palembang, Senin (15/3/2021). Bangunan semi permanen dan permanen di kawasan itu ditertibkan petugas karena tidak memiliki izin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: