Kementerian ESDM memangkas diskon tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil. Terhitung April hingga Juni 2021, diskon tarif listrik tersebut akan berkurang 50%.
"Pengurangan stimulus ini untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi, karena kami melihat perekonomian sudah mulai tumbuh," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Pelanggan golongan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil daya 450 Volt Ampere (VA) baik reguler maupun prabayar yang semula mendapat diskon 100% dipangkas hanya sebesar 50%.
Sedangkan bagi pelanggan golongan rumah tangga bersubsidi berdaya 900 VA yang semula mendapat diskon 50%, kini diskon dikurangi sebesar 25%
Pemerintah memberikan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan terkait selisih pendapatan PLN akibat pelaksanaan diskon stimulus tersebut.
Pemangkasan diskon ini menghemat biaya stimulus listrik, sehingga anggaran bisa dialihkan untuk program vaksinasi Covid-19.
Di kuartal I 2021, jumlah penerima diskon tarif listrik adalah 32,49 juta pelanggan dengan total anggaran Rp3,79 triliun.
Di kuartal II, penerima bertambah menjadi 32,75 juta, namun karena diskon dipangkas maka anggaran juga ikut turun menjadi Rp1,88 triliun.
Berikut kebijakan insentif listrik April-Juni 2021:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: