Kiri: Marzuki Alie (Instagram/marzukialie) / Kanan: KLB Deli Serdang (ANTARA FOTO/Endi Ahmad)
Marzuki Alie yang menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, menegaskan KLB adalah upaya untuk mengembalikan marwah Partai Demokrat.
"Jangan salahkan Pak Moeldoko, karena beliau mau bekerjasama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya," kata Marzuki, dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).
"Yang menyampaikan itu, orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," ujarnya.
Lalu saat kongres tahun 2020, dibuat surat pernyataan untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.
"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ungkap Marzuki.
Padahal, kongres harusnya membahas pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner.
Pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu.
Alhasil, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.
"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," kata Marzuki.
Yang paling krusial dalam perubahan AD/ART Partai Demokrat adalah kewenangan majelis tinggi partai, yang diketuai oleh SBY.
Sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pilkada.
Namun setelah itu, majelis tinggi punya kewenangan menyetujui atau tidak KLB. Ketua majelis tinggi juga harus merupakan mantan ketua umum.
"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum, hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," jelas Marzuki yang pernah jadi Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.
Menurut Marzuki, dengan begitu Partai Demokrat berubah menjadi milik keluarga atau dinasti. Karena itulah, dalam KLB Deli Serdang, mereka menghapus struktur majelis tinggi Demokrat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: