Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 03 MARET 2021 • 13:48 WIB

Kafe Nakal Buka hingga Dini Hari, Wagub DKI: Jangan Coba-Coba Menyiasati Kami

Kafe Nakal Buka hingga Dini Hari, Wagub DKI: Jangan Coba-Coba Menyiasati KamiWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Galih Pradipta)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan sanksi yang lebih berat terhadap pihak pengelola tempat usaha berupa kafe atau restoran yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami tindak dan akan kami beri sanksi lebih berat," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Riza Patria pun meminta kepada pihak pengelola kafe atai restoran untuk mematuhi aturan PSBB atau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dalam jam beroperasi, yakni hingga pukul 21.00 WIB untuk makan di tempat.

Baca Juga: Sadis! Ini Deretan Aksi Ferry Ellas, Penembak KKB yang Tewas Usai Baku Tembak Kemarin

Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra tersebut pun meminta pengelola tempat usaha untuk tidak mengelabui aparat keamanan yang melakukan pengawasan di lapangan.

"Kami juga minta jangan ada lagi tempat-tempat hiburan yang mencoba menyiasati atau mengelabui petugas aparat," ungkapnya.

"Upamanya jam 9 tutup, diam-diam 1-2 jam kemudian buka kembali. Kalau itu nanti ditemukan mohon masyarakat laporkan kepada kami," tandas Riza Patria.

Seperti diketahui sebelumnya, terdapat kasus dimana kafe atau restoran buka hingga dini hari, yakni terjadi di RM Kafe, dan terbaru di Brotherhood yang juga ditemukan adanya penggunaan narkoba.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kafe Nakal Buka hingga Dini Hari, Wagub DKI: Jangan Coba-Coba Menyiasati Kami

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!