Sekelompok pria membuat rusuh. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)
Akibat tak bisa pesan makanan dan makan, sekelompok pria membuat keributan di sebuah restoran di Jalan Tun Sambanthan, Kuala Lumpur, Malaysia pada Minggu (28/2/2021).
Tindakan sekelompok yang diduga geng tersebut terekam dalam video dan telah dibagikan di berbagai platform media sosial sejak saat itu. Video tersebut memperlihatkan beberapa pria melempar kursi dan meja milik restoran.
Menurut otoritas Malaysia, insiden tersebut terjadi setelah sekelompok pria tidak puas dengan restoran karena tidak dapat memesan makanan. Netizen lain yang juga berada di lokasi mengatakan bahwa rombongan tersebut tiba di restoran untuk makan pada pukul 21.30 waktu setempat.
Namun, mereka mengklaim bahwa permintaan mereka ditolak karena restoran tersebut bersiap untuk menutup operasinya. Akibat rasa frustasi dan ketidakpuasan mereka, kelompok pria tersebut mengamuk dan membuat keributan di tempat dengan berteriak dan melempar kursi dan meja.
Baca juga: Kreatif, Sekolah Ini Sewa Maskot Transformer hingga Mickey Mouse untuk Menyambut Siswa
Dilansir dari Harian Metro, Senin (1/3/2021), polisi telah menangkap tiga dari 11 orang yang terlibat perkelahian tersebut. Kepala polisi Kuala Lumpur Datuk Saiful Azly Kamaruddin mengatakan ketiga tersangka, berusia antara 27 dan 35 tahun, ditangkap melalui operasi khusus sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
“Penyelidikan awal menemukan bahwa insiden itu terjadi sekitar pukul 10 malam ketika restoran tersebut telah menutup operasinya, sebelum didekati oleh sekelompok orang yang terlibat. Maklum, hal itu terjadi karena ketidakpuasan kelompok yang tidak diperbolehkan makan di resto sehingga terjadi perkelahian,” terangnya Saiful.
“Dalam hal ini, restoran tersebut bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dengan tidak beroperasi setelah pukul 10 malam,” ujarnya.
Saiful Azly juga mengatakan pihaknya sedang melacak individu lain yang terlibat untuk penyelidikan sesuai dengan Pasal 147 KUHP untuk kerusuhan tanpa senjata.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: