Kategori Berita
Media Network
Senin, 01 MARET 2021 • 14:48 WIB

Soal Pengedaran Minuman Keras, Ustad Tengku Zul: Arif apa itu?  Siapa yang Teken?

Penceramah Ustad Tengku Zulkarnain. / istimewa

Penceramah Ustad Tengku Zulkarnain mempertanyakan konteks kearifan lokal yang mengizinkan produksi dan pengedaran minuman keras

Melalui twitter pribadinya, @ustadtengkuzul tertanggal 28 Februari 2021 pukul 17.14 wib, Ustad Tengku Zulkarnain menyebutkan sepanjang usianya tak pernah menemukan aturan tentang memproduksi minuman keras hingga ke kaki lima.

"Sudah setua ini ini usia belum pernah saya menemukan aturan yg berbunyi boleh memproduksi minuman keras dan menjualnya sampai ke kaki lima, dgn memperhatikan "kearifan lokal". Memangnya ada "kearifan" yg mengizinkan produksi dan pengedaran miras?
Arif apa itu? Siapa yg teken...?," kicauan Ustad Tengku Zulkarnain.

Postingannya membuat para netizen ikut berkicau.

"Sejelek heleknya pak harto, gak bakalan beri izin legalitas miras,..beliau mempeetimbangkan masa depan generasi penerus.
Rezim ini, emang terlalu.. Gimana lagi ,,klo lagi tongpes..ngawur," tulis akun @kenkenan2016.

"Jangan terjadi perbolehkan Narkoba karena hasil Razia bisa membantu APBN yg tekor," tulis akun @berlianews.

"Jangan sampe lama² rakyat Indonesia semua jadi gila gara² miras dilegalkan meski cuma di bbrp tmpt.Na'udzubillah.....," tulis akun @ikhwanregar.

"Tukang teler pada ngamuk,, Lanjutkan ustadz,siapa lg yg bersuara kalo bukan orang2 yg masih waras...Negri ini butuh orang baik yg bersuara.," tulis akun @KM5011849180.

Artikel menarik lainnya: 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Soal Pengedaran Minuman Keras, Ustad Tengku Zul: Arif apa itu?  Siapa yang Teken?

Link berhasil disalin!