Kategori Berita
Media Network
Minggu, 28 FEBRUARI 2021 • 10:03 WIB

KPK: Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp5,4 Miliar

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (photo/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap & gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

KPK menetapkan Nurdin sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan, Edy Rahmat. Sedangkan yang memberi suap adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Agung Sucipto. Selain suap, ia juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp3,4 miliar.

"AS (Agung) pada 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sekitar Rp2 miliar kepada NA (Nurdin) melalui ER (Edy)," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Minggu (28/2) dini hari.

Gratifikasi dengan jumlah Rp3,4 miliar itu diterima Nurdin dari beberapa kontraktor. Akan tetapi, KPK tak menjelaskan secara rinci siapa kontraktor yang memberi gratifikasi tersebut.

"Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain, yakni pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021, NA melalui SB (ajudan) menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 miliar," kata Firli.

Lebih lanjut kata Firli, Agung sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek di Sulawesi Selatan, dan kini ia ingin mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK: Nurdin Abdullah Diduga Terima Rp5,4 Miliar

Link berhasil disalin!