Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (Facebook/Nurdin Abdullah)
Sejumlah pejabat di pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan kaget atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2/2021).
Nurdin terjaring OTT KPK atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan koper berisi uang Rp1 miliar.
"Tentu kita kaget, apalagi ini pimpinan kita, tapi ini kan masih asas praduga tidak bersalah," kata Kepala Dinas PM-PTSP (Penanaman Modal - Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemprov Sulsel, Jayadi Nas, dilansir Antara, Sabtu (27/2/2021).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang juga sama kagetnya. Dia tidak menyangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan ditangkap oleh KPK.
"Saya tahu pertama kali dari teman, tentu kaget dan tidak menyangka. Apalagi di hari libur seperti ini," ujarnya.
Demikian pula dengan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel Andi Ardin Tjatjo.
Dia baru mengetahui kabar tersebut setelah disiarkan di TV karena biasanya tidak menggunakan ponsel pada hari libur.
"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus lalui proses hukum yang ada," ujarnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membeberkan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin, dan siapa saja pihak lain yang ikut ditangkap.
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.
Saat ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam perjalanan dari Makassar menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: