Sekelompok warga Batu Ponjong, Jorong Tiga Sankia, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyerahkan satwa dilindungi jenis kukang atau Nycticebus coucang ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, setelah ditemukan di perkarangan rumah, Senin (22/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Salah seorang warga, Feri Dunda (46) di Lubukbasung, Selasa (23/2/2021) mengatakan satwa itu didapat di depan rumah saat turun dari tiang listrik.
"Kami mengira satwa itu musang yang sedang berada di tiang listrik," katanya dikutip dari Antara.
Setelah tertangkap, tambahnya satwa itu ternyata kukang. Satwa itu langsung diselamatkan dan diikat di atas pohon mangga yang ada di depan rumah.
Rencananya kukang itu bakal dipelihara oleh salah seorang pemuda yang ikut menangkap.
Namun kukang termasuk satwa dilindungi, maka pihaknya meminta Camat Lubukbasung, Harmezi yang berada di lokasi untuk menghubungi petugas BKSDA Sumbar melalui Resor Agam.
"Petugas Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Agam datang ke lokasi dan langsung kami serahkan pada pukul 21.00 WIB," katanya.
Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam Agam, Ade Putra menambahkan pihaknya mengerahkan tim KSDA Resor Agam untuk mengambil atau mengevakuasi satwa tersebut untuk dibawa ke kantor Resor KSDA Agam.
"Kami memberikan apresiasi kepada warga yang telah menyerahkan satwa itu," katanya.
Sebelum dilepasliarkan ke habitat, satwa tersebut diperiksa dulu kondisi kesehatannya.
Kukang itu dilindungi oleh Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
5 Fakta Penyebab Guguran Lava Gunung Merapi
25 Kali Gempa Guguran, Lava Pijar Gunung Merapi Berjarak Luncur 800 Meter
Pagi Ini, Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Pijar Sejauh 800 Meter
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: