Kategori Berita
Media Network
Selasa, 23 FEBRUARI 2021 • 15:29 WIB

Buka Praktik Klinik Kecantikan Ilegal, Dokter Abal-abal Ini Diciduk Polda Metro

Konferensi pers kasus doktre-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Subdit 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial SW alias Y yang membuka klinik kecantikan ilegal serta berperan sebagai dokter abal-abal. Klinik serta dokternya tidak memiliki izin yang sah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kasus ini bermula dari laporan nasyarakat yang masuk ada 14 Februari 2021. Polisi pun melakukan undercover dan menerjunkan tim polwan.

"Dari hasil penyidikan, undercover kita lakukan disana berhasil mengamankan satu orang tersangka inisialnya SW alias Y dia adalah pemilik klinik sendiri dan dia yang melakukan praktik kecantikan," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Klinik itu ternyata sudah beroperasi bertahun-tahun. Tersangka membuka klinik di lantai dua ruko Zam-zam, Jalan Baru TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.

"Klinik itu ada di ruko tapi praktiknya tak hanya di ruko, dia melalui panggilan bukan hanya Jakarta tapi sampai Aceh dan lebih banyak disekitar di Jawa Barat," beber Yusri.

Jasa yang ditawarkan klinik kecantikan ini mulai dari perawatan kecantikan misalnya suntik botok hingga tanam benang. Polisi pun mengungkap bahaya dari praktik yang dilakukan tersangka karena tersangka bukanlah dokter.

"Hampir sebagian besar konsumen tahu dia dokter padahal dia sama sekali tidak memiliki ijazah kedokteran. Dia adalah perawat sebenarnya karena dia pernah kerja di rumah sakit dan disitu dia belajar untuk melakukan praktik ini," kata Yusri.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 77 junto Pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 junto Pasal 73 ayat 2 UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buka Praktik Klinik Kecantikan Ilegal, Dokter Abal-abal Ini Diciduk Polda Metro

Link berhasil disalin!