Sejumlah barang bukti sabu dimusnahkan saat ekspos pemusnahan narkotika di Serang, Banten, Kamis (18/2/2021).
Aparat BNN Banten menangkap 4 orang anggota sindikat narkoba jaringan Aceh serta menyita dan memusnahkan barang bukti berupa 1,3 kilogram sabu, 15 kilogram ganja kering serta 11 pohon ganja yang ditanam pada 6 pot.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: