Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 10 FEBRUARI 2021 • 20:43 WIB

Polresta Banjarmasin Selamatkan 1,3 Juta Jiwa, Musnahkan Barang Bukti 94 Kg Narkoba

Polresta Banjarmasin Selamatkan 1,3 Juta Jiwa, Musnahkan Barang Bukti 94 Kg NarkobaKapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, di Banjarmasin, Rabu (10/2/2021), saat melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus pada bulan Desember 2020 hingga Januari 2021. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

Polresta Banjarmasin berhasil memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) seberat 94,4 kilogram (kg).

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyebut dengan pemusnahan barang bukti itu pihaknya telah berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

"Alhamdulillah, dari pemusnahan ini kami berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Rachmat Hendrawan seperti dilansir Antara pada Rabu (10/2/21).

Barang bukti yang dimusnahkan itu diketahui merupakan hasil ungkap kasus pada bulan Desember 2020 hingga Januari 2021.

Kapolresta Banjarmasin menyatakan, estimasi berhasil menyelamatkan 1,3 juta jiwa itu dari pemusnahan barang bukti itu, apabila dalam satu gram sabu-sabu dapat dipakai atau dinikmati 15 orang dan satu ekstasi dinikmati satu orang. 

Barang bukti itu dimusnakan pada Rabu (10/2/21) pagi menggunakan mesin incinerator Rumah Sakit Anshari Saleh itu, di antaranya sabu-sabu seberat 83,3 gram, ekstasi sebanyak 29.996 butir, dan ganja seberat 27,8 gram.

Kapolresta Banjarmasin juga mengucapkan terima kasih atas kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang dipimpin oleh Kompol Wahyu Hidayat, karena berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 84 paket berat 83,9 kilogram serta enam paket yang berisikan 29.996 butir ekstasi.

Kali ini pemusnahan terhadap narkoba itu dilakukan jajaran Polresta Banjarmasin dengan cara dibakar menggunakan alat pembakar limbah medis atau mesin incinerator yang dimiliki oleh Rumah Sakit Ashari Saleh, agar semuanya musnah dan tidak meninggalkan sisa.

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit untuk melakukan pemusnahan narkoba, dan kegiatan ini sudah sering kamj lakukan," kata Kapolresta Banjarmasin didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat SH MH.

Kombes Rachmat juga mengatakan, ada 14 orang tersangka yang dihadirkan dalam kegiatan itu, dan mereka juga ikut langsung menyaksikan serta melempar barang bukti milik mereka ke dalam alat pembakar limbah medis tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polresta Banjarmasin Selamatkan 1,3 Juta Jiwa, Musnahkan Barang Bukti 94 Kg Narkoba

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!