Kategori Berita
Media Network
Rabu, 10 FEBRUARI 2021 • 16:03 WIB

DPR Setujui 9 Nama Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026

Ilustrasi Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode masa jabatan 2021-2026. Penyetujuan tersebut diambil dalam dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021.

Awalnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada sembilan nama anggota Ombudsman RI.

Setelah itu, selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan kepada semua anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual dalam rapat paripurna ini.

Baca Juga: Rapat Bahas PPKM, Kapolda Metro Tawarkan Program Kampung Tangguh ke Pemerintah

“Apakah laporan Komisi II DPR RI atas hasil uji kelaikan calon anggota  Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2021-2026 tersebut dapat disetujui?," ujar Dasco di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

“Setuju,” jawab anggota yang hadir.

Berikut sembilan nama Komisioner ORI yang terpilih:

  1. Mokh Najih (Ketua ORI)
  2. Bobby H Rafinus (Wakil Ketua ORI)
  3. Dadan S Suharmawijaya (Anggota)
  4. Hery Susanto (Anggota)
  5. Indraza Marzuki Rais (Anggota)
  6. Jemsly Hutabarat (Anggota)
  7. Johanes Widijantoro (Anggota)
  8. Robertus Na Endi Jaweng (Anggota)
  9. Yeka Hendra Fatika (Anggota)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

DPR Setujui 9 Nama Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2021-2026

Link berhasil disalin!